Suara.com - Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta, Purwosusilo, mengatakan pihaknya tengah menangani kasus dugaan pecabulan yang dilakukan seorang guru bernama Hanafi terhadap 15 siswinya. Adapun peristiwa ini terjadi di lingkungan SMK 56 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Sudah diproses pemeriksaan, hasilnya untuk sementara sambil nanti menunggu pemeriksaan (lanjutan), kan (pemeriksaan) berlangsung ini melibatkan yang lain seperti badan kepegawaian,” kata Purwo kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Berdasarkan data awal sedikitnya ada 15 siswi yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Hanafi. Saat ini, Hanafi sudah dinonaktifkan sebagai tenaga pengajar.
“Diduga ada 15 orang siswi (jadi korban), ini sedang didalami,” ucapnya.
Baca Juga: Berhasil Jaga Pertumbuhan Ekonomi Jakarta, Pj Gubernur Heru Raih Ragam Penghargaan
Kronologi Kejadian
Kepala SMKN 56 Jakarta, Ngadina, menuturkan peristiwa cabul ini terungkap dari laporan seorang guru, pada Kamis (3/10/2024) lalu.
“Ada guru yang melaporkan ke saya ada kejadian laporan dari siswa, kalau ada indikasi yang dilakukan oleh guru kami,” kata Ngadina, Selasa.
Setelahnya, pihak sekolah melakukan klarifikasi terhadap para siswi yang diduga menjadi korban perlecehan. Saat itu ada 11 siswi yang melaporkan soal hal tersebut.
“Setelah klarifikasi kronologis dari tiga-empat orang siswi, siang itu juga sekitar jam 2, setelah itu langsung saya tangani guru yang bersangkutan,” kata Ngadina.
Baca Juga: Imbas Kasus Kekerasan hingga Perdagangan Seksual, P Diddy Dijerat 120 Gugatan Baru
Pihak sekolah kemudian langsung mencopot atau menonaktifkan guru tersebut dari jabatannya.
Hanafi sendiri telah mengajar sebagai guru seni dan budaya sejak 5 tahun silam. Saat melakukan tindakan asusilanya, Hanafi biasanya menggunakan ruang kelas seni budaya yang berada di lantai 2 sekolah.
“Sesuai dengan pelaporan dari siswa, itu memegang tangan, memegang bahu, memegang paha, dan mengusap kepala. (Perbuatan dilakukan) di lantai 2, di ruang kelas seni budaya,” jelas Ngadina.