Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 2024 dan Lokasinya Mulai Senin sampai Minggu

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 08 Oktober 2024 | 13:48 WIB
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 2024 dan Lokasinya Mulai Senin sampai Minggu
Ilustrasi Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 2024 (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satpas Polresta Bandung telah merancang jadwal terbaru untuk layanan perpanjangan SIM melalui unit SIM Keliling di wilayah Kabupaten Bandung selama minggu ini. Namun, sebelum melihat jadwal layanan, penting untuk mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi serta biaya yang harus dipersiapkan bagi pemohon perpanjangan SIM.

Layanan SIM Keliling ini beroperasi di dua lokasi berbeda setiap harinya, sehingga Anda bisa memilih tempat yang paling mudah dijangkau dari tempat tinggal Anda.

Syarat Perpanjangan SIM

Berikut adalah syarat-syarat yang perlu diperhatikan bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung:

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bekasi 5 Oktober 2024: Solusi Praktis untuk Perpanjang SIM di Hari Sabtu

1. SIM yang ingin diperpanjang harus masih berlaku dan belum melebihi masa berlakunya.

2. Wajib membawa KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan).

3. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang berlaku di seluruh Indonesia.

4. Sebaiknya lakukan perpanjangan sebelum masa berlaku SIM habis.

5. Pemohon diwajibkan memakai masker dan membawa hand sanitizer saat mengajukan perpanjangan SIM.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bogor 5 Oktober 2024, Cek Lokasinya!

6. Jika SIM sudah melewati masa berlakunya, proses perpanjangan harus dilakukan di Satpas atau Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk penerbitan SIM baru.

7. Layanan ini dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM dibuka dari hari Senin sampai Sabtu, pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang bekerja sama dengan kepolisian, yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta memiliki visus mata yang sesuai, juga wajib dilampirkan. Hal ini sesuai dengan ketentuan PERKAP No.9 Tahun 2012, Pasal 35 Ayat 7.

Biaya Perpanjangan SIM

Berikut adalah biaya resmi untuk perpanjangan SIM di SIM Keliling Kota Bandung:

- SIM A: Rp80.000

- SIM C: Rp75.000

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 2024

Berikut adalah jadwal lengkap layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung untuk minggu ini:

- Senin, 7 Oktober: Thee Matic Mall Majalaya dan Bank HIK Cileunyi.

- Selasa, 8 Oktober: Terminal Cicalengka dan Dealer Honda Nambo Banjaran.

- Rabu, 9 Oktober: Alun-alun Ciwidey dan Kantor Kecamatan Ciparay.

- Kamis, 10 Oktober: Taman Kota Baleendah dan Perempatan Jalan Baru Majalaya.

- Jumat, 11 Oktober: Taman Kota Baleendah dan Dealer Honda Nambo Banjaran.

- Sabtu, 12 Oktober: Toserba Prama Banjaran dan Toserba Borma Katapang.

- Minggu, 13 Oktober: Tidak ada layanan (libur).

Perlu diingat, jadwal layanan SIM Keliling ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Satpas Polresta Bandung. Untuk memastikan jadwal terkini, Anda bisa mengikuti akun Instagram resmi @tmcpolrestabandung.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI