Menteri PPPA Klaim Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Menurun Selama 2024, Ini Datanya

Selasa, 08 Oktober 2024 | 13:28 WIB
Menteri PPPA Klaim Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Menurun Selama 2024, Ini Datanya
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga. (Suara.com/Lilis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan usia 15-64 tahun menurun dari 9,4 persen pada 2016 menjadi 6,6 persen di 2024. Sedangkan prevalensi kekerasan terhadap anak-anak, baik pada laki-laki maupun perempuan juga ikut turun.

Pada anak laki-laki sebelumnya 61,7 persen pada 2018 menjadi 49,83 persen. Sementara untuk anak perempuan dari 62 persen menjadi 51,78 persen. Berbagai angka tersebut merupakan temuan dari Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024.

Penurunan kasus kekerasan itu, dikatakan Bintang, sebagai suatu kondisi yang menunjukkan kesuksesan intervensi oleh pemerintah.

"Survei ini sangat penting karena negara melihat isu kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah isu krusial di masyarakat. Survei dilakukan untuk mendapatkan data prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik di wilayah perkotaan dan pedesaan," kata Bintang dalam pernyataannya secara virtual saat konferensi pers di Jakarta, Senin (7/10/2024).

Baca Juga: Taeil Eks NCT NCT Dilporkan Atas Kasus Pemerkosaan kepada Perempuan Mabuk

Penurunan angka kekerasan itu juga telah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Meski jumlahnya turun, tetapi angka tersebut juga menunjukan masih ada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati menyatakan, SPHPN tahun 2024 menunjukkan 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dari pasangan dan/atau selain pasangan selama hidupnya.

Kekerasan itu cenderung terjadi pada perempuan yang tinggal di perkotaan, berpendidikan SMA ke atas, dan/atau yang bekerja. Hasil SPHPN juga menunjukkan bahwa pada tahun 2024 prevalensi kekerasan berbasis gender online (KBGO) menurun dan umunnya terjadi pada perempuan usia 15-24 tahun. Penurunan juga terjadi pada prevalensi angka KDRT hingga 2,5 persen.

Sementara itu, kekerasan pada anak paling terjadi berupa kekerasan emosional. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar menyampaikan, diperkirakan sekitar 11,5 juta atau 50,78 persen anak usia 13-17 tahunpernah mengalami salah satu bentuk kekerasan atau lebih di sepanjang hidupnya.

Pada pengalaman yang lebih baru, yaitu dalam 12 bulan terakhir, diperkirakan sebanyak 7,6 juta anak usia 13-17 tahun atau 33,64 persen mengalami salah satu bentuk kekerasan atau lebih.

Baca Juga: 45 Persen Remaja Indonesia Jadi Korban Kekerasan Emosional, Pelakunya Teman Hingga Ortu Sendiri

Selama tahun 2024, kekerasan emosional paling banyak dialami anak, di mana 45 dari 100 laki-laki dan perempuan usia 13-17 tahun mengalami salah satu bentuk kekerasan emosional sepanjang hidupnya. Untuk pengalaman 12 tahun terakhir, 30 dari 100 laki-laki dan perempuan usia 13-17 tahun mengalami salah satu bentuk kekerasan emosional atau lebih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI