Afrika Selatan Bongkar Bukti Baru Genosida Israel di Gaza

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Selasa, 08 Oktober 2024 | 13:09 WIB
Afrika Selatan Bongkar Bukti Baru Genosida Israel di Gaza
Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa. [ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Aditya Pradana Putra/wsj].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada Senin (7/10), Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa mengumumkan rencana untuk mengajukan bukti baru dalam kasus genosida yang telah diajukan negaranya terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).

Melalui pernyataan yang dikeluarkan untuk memperingati satu tahun genosida Israel di Gaza, Ramaphosa menyebutkan bahwa bukti baru tersebut akan disampaikan ke ICJ pada bulan Oktober ini.

Presiden Ramaphosa menegaskan bahwa memorandum yang akan diserahkan berisi "bukti terperinci" yang menunjukkan bahwa Israel telah melakukan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza.

Ia juga mendesak Israel untuk mematuhi putusan sementara yang dikeluarkan oleh ICJ pada Januari, Maret, dan Mei 2024, terkait kasus yang sama.

Baca Juga: Video Detik-Detik Warga Israel Berlarian saat Sirine Peringatan Serangan Rudal Berbunyi

Pada 26 Januari, Mahkamah Internasional memerintahkan tindakan sementara dalam gugatan yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel atas dugaan pelanggaran terhadap Konvensi Internasional tentang Pencegahan Genosida.

Sebelumnya, pada akhir Desember 2023, Afrika Selatan telah mengajukan gugatan ke ICJ dengan mengklaim bahwa Israel telah melanggar Konvensi PBB tentang Pencegahan Genosida yang ditetapkan pada tahun 1948. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI