Suara.com - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI berhasil menggagalkan upaya bunuh diri seorang pria lansia berinisial A (66) di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat pada Minggu (6/10). Upayanya dilakukan dengan menceburkan diri ke dalam kolam Bundaran HI.
Kepala Seksi Data dan Informasi Satpol PP DKI, Adi Krisno mengatakan awalnya A menceburkan diri ke kolam pukul 07.48 WIB.
Melihat itu, sejumlah petugas Satpol PP yang berada di lokasi membujuk A untuk segera naik dari kolam.
"Namun, hingga pukul 08.00 WIB, tetap menolak untuk naik ke atas. Karena kondisi A yang terlihat lemas dan pucat, sejumlah petugas Satpol PP langsung mengevakuasi A dari kolam," ujar Adi kepada wartawan, Senin (7/10/2024).
Baca Juga: Diminta Urus Masalah Pembebasan Lahan Mangkrak Sejak Era Jokowi, RK: Ternyata Masih Ada Utang...
Setelah berhasil dievakuasi petugas dari kolam kemudian dibawa oleh Petugas Ambulance Dinas Kesehatan DKI Jakarta menuju RS Tanah Abang untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Daril pemeriksaan, alasan A diduga ingin mengakhiri hidupnya karena mengalami depresi. Kekinian, kondisi A juga sudah membaik dan sedang dirawat di Rumah Sakit Tanah Abang.
"Diduga, A nekat menceburkan diri karena mengalami depresi karena masalah keluarga," pungkasnya.
Catatatan Redaksi: Bunuh diri merupakan gejala menular yang bisa dialami siapapun. Jika merasakan kondisi ingin mengakhiri hidup karena depresi atau masalah lainnya, segera hubungi call center LISA Suicide Prevention Helpline 08113855472, layanan SEJIWA di nomor 119 dengan ekstensi 8 dan pusat informasi lainnya yang berkaitan dengan pencegahan bunuh diri.
Baca Juga: Kepergok 'Skip' Salaman saat HUT TNI, Jokowi Didesak Segera Minta Maaf ke Try Sutrisno