Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan latar belakang 6 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel). Enam orang yang tertangkap tangan terkait kasus dugaan suap terkait pengadaan barang di Pemprov Kalsel di antaranya adalah empat berstatus penyelenggara negara alias ASN dan dua berasal dari swasta.
"Jumlah ASN dan swasta, untuk pihak swastanya ada dua orang, penyelenggara negaranya ada empat orang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung KPK, Senin (7/10/2024).
Saat ini telah ada dua orang yang diduga terjaring dalam OTT berada di Gedung KPK. Dua orang tersebut, satu di antaranya merupakan penyelenggara negara, kemudian satu laiknya merupakan pihak swasta.
"Informasi yang hari ini bisa kami sampaikan adalah, sampai dengan saat ini sudah ada 2 orang yang diamankan oleh KPK. Satu orang beprofesi sebagai swasta dan 1 nya adalah penyelenggara negara," jelas Tessa.
![Jubir KPK Tessa Mahardhika menyampaikan keterangan mengenai keberlanjutan kasus dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang Pangarep, Selasa (17/9/2024). [Suara.com/Dea]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/09/17/29251-jubir-kpk-tessa-mahardhika.jpg)
"Empat orang lainnya masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK dan tentunya akan dilakukan proses pemeriksaan atau permintaan keterangan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan," tambahnya.
Tessa menambahkan, pihaknya bakal menyampaikan informasi soal OTT secara rinci esok hari. Pasalnya hingga saat ini, pihak penyidik masih melakukan pendalam terhadap keenam orang yang terjaring.
"Lebih lengkapnya nanti kami akan update kepada teman-teman besok setelah seluruh pihak yang tadi sudah saya sebutkan telah hadir," kata Tessa.
Sita Uang Rp10 Miliar
Terkait penangkapan sejumlah orang di Kalsel, KPK telah menyita uang sebesar Rp10 miliar.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan bahwa penyidikan KPK di Kalsel adalah terkait suap pengadaan barang dan jasa.