Suara.com - Remaja Indonesia berusia 13-17 tahun lebih banyak alami kekerasan emosional, dari pada tindak kekerasan lain seperti fisik atau pun seksual.
Hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukan bahwa 45 dari 100 remaja itu mengalami salah satu atau lebih bentuk kekerasan emosional sepanjang hidupnya.
Dalam 12 bulan terakhir, anak perempuan lebih banyak alami kekerasan emosional dengan prevalensi 47,82 persen. Sementara itu remaja laki-laki prevalensinya 43,17 persen.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar menyebutkan, pelaku kekerasan emosional itu didominasi oleh teman sebaya mereka. Angkanya sebanyak 83,44 persen dilakukan kepada teman laki-laki dan 85,08 persen kekerasan kepada teman perempuan.
Sementara orang tua atau kerabat dekat pada peringkat kedua dengan jumlah 43,45 persen pada anak laki-laki dan 47,04 persen pada anak perempuan.
Adapun bentuk kekerasan yang dilakukan juga bermacam-macam. Pelaku teman sebaya, bentuk kekerasan emosional yang dilakukan berupa ucapan lelucon gerakan tidak senonoh yang mengejek kondisi, kemampuan, keterampilan hingga kondisi ekonomi temannya.
Lain lagi bentuk kekerasan emosional yang dilakukan oleh orang tua atau kerabatnya, meliputi:
- Dikatakan tidak disayang atau tidak pantas disayang
- Dikatakan tidak diharapkan atau tidak pantas dilahirkan
- Dikatakan bodoh atau tidak berguna
- Dibentak, diancam, atau diintimidasi
Walaupun kekerasan emosional tidak terlihat menimbulkan luka seperti kekerasan fisik, Nahar menegaskan bahwa dampaknya sama bahyanya. Anak yang berlarut-larut alami kekerasa emosional rentan memiliki psikologis yang tidak seimbang.
"Awal mula anak berkonflik dengan hukum mulanya itu dari mendapatkan kekerasan emosional," ujar Nahar.
Baca Juga: Geruduk Mabes Polri, Koalisi Peduli Masyarakat Poco Leok: Kami Bawa Amarah Atas Kekerasan Polisi!