Jelang Putusan Gugatan di PTUN 10 Oktober, Kubu PDIP: Kami Tak Minta Gibran Diganti, tapi...

Senin, 07 Oktober 2024 | 20:33 WIB
Jelang Putusan Gugatan di PTUN 10 Oktober, Kubu PDIP: Kami Tak Minta Gibran Diganti, tapi...
Gibran Rakabuming Raka di acara televisi bertajuk Unlock (YouTube/Metro TV)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusannya terkait gugatan PDIP soal dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU RI yang menerima Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pada 10 Oktober 2024 mendatang. 

Adanya gugatan itu dianggap bisa memberikan jalan untuk mengganti posisi Gibran sebagai Wapres terpilih

Menanggapi hal itu Perwakilan Tim Kuasa Hukum PDIP, Dave Surya, menjelaskan, jika apa yang diminta pihaknya dalam gugatan bukan untuk mengganti Wapres terpilih. 

"Kami tidak meminta (Gibran) diganti," kata Dave kepada Suara.com, Senin (7/10/2024). 

Ia mengatakan, jika pihaknya meminta KPU sebagai tergugat untuk tidak melakukan tindakan yang berkaitan dengan pelantikan Wapres terpilih.

Prabowo, Gibran Rakabuming (Instagram)
Prabowo, Gibran Rakabuming (Instagram)

"Kami meminta agar KPU tidak melakukan tindakan-tindakan yang berkaitan dengan pelantikan Wapres," ujarnya. 

Dave pun merinci isi pentitum gugatan yang dilayangkan PDIP dalam perkara di PTUN. 

"Ini bunyi petitumnya: Mewajibkan Tergugat untuk tidak melakukan tindakan administrasi pemerintahan sepanjang berkaitan dengan kepentingan pelantikan Wakil Presiden Terpilih Periode Tahun 2024-2029 atas nama Gibran Rakabuming Raka," pungkasnya. 

Gibran Terancam Tak Dilantik 

Baca Juga: Istana Panik usai Kaesang Akui Akun Fufufafa Punya Gibran, Roy Suryo: Dia Orangnya Ceplas-ceplos

Untuk diketahui, meski masih tersisa dalam hitungan belasan hari, Gibran Rakabuming Raka terancam tidak bisa dilantik menjadi Wakil Presiden. Hal tersebut, lantaran anak sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut dipersoalkan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI