Suara.com - Sebanyak 6 orang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan ada enam orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu (6/10/2024) kemarin.
Keenam orang yang tertangkap KPK itu diduga merupakan pihak pemberi dan penerima suap terkait pengadaan dan jasa di Pemprov Kalsel.

"Iya kami mengamankan sekitar 6 orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang," ujar Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (7/10/2024).
Meski demikian, Ghufron masih merahasiakan siapa saja pihak yang terjaring oleh pihaknya. Saat ini keenam orang tersebut masih dalam perjalanan dari Kalimantan Selatan ke gedung anti-rasuah, di Kuningan Jakarta Selatan.
"Mohon bersabar karena pihak-pihak tersebut kami bawa bertahap melalui penerbangan komersil sehingga tidak bisa dalam 1 jadwal, nanti kalau sudah terkumpul kami akan sampaikan melalui konpers," kata Ghufron.
Sita Uang Rp10 Miliar
Terkait penangkapan sejumlah orang di Kalsel, KPK telah menyita uang sebesar Rp10 miliar.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan bahwa penyidikan KPK di Kalsel adalah terkait suap pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Diyakini Hasil Suap, KPK Sita Rp10 Miliar Diduga dari Orang Kepercayaan Gubernur Sahbirin Noor
Alex mengungkapkan saat ini belum solusi yang bisa sepenuhnya menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa.