Istri Lagi Kerja, Suami di Tangerang Jual Bayinya Rp15 Juta ke Pasutri, Janjian di Kali Cisadane

Senin, 07 Oktober 2024 | 18:43 WIB
Istri Lagi Kerja, Suami di Tangerang Jual Bayinya Rp15 Juta ke Pasutri, Janjian di Kali Cisadane
Ilustrasi--Istri Lagi Kerja, Suami di Tangerang Jaul Bayinya Rp15 Juta ke Pasutri, Janjian di Kali Cisadane. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas hal tersebut, ibu korban langsung membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota.

"Atas laporan tersebut kami melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan. Dan mendapat informasi bahwa korban anak balita ini berada di sebuah rumah kontrakan di kawasan Neglasari, sedang bersama pasangan suami-istri HK dan MON,” kata David.

“Saat diinterogasi keduanya mengaku membeli korban anak balita itu senilai Rp 15juta dari RA dengan cara bertemu di kawasan pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang," tambahnya.

Dalam kasus ini, ketiga tersangka ini dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI