Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp10 miliar yang diduga sebagai uang suap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Diduga, uang puluhan miliar yang disita KPK berasal dari orang kepercayaan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
Perihal penyitaan uang Rp10 miliar itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Kami mengamankan lebih dari Rp10 miliar, masih dalam proses hitung," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (7/10/2024).
Ghufron mengatakan uang tersebut diduga adalah uang suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
"Diduga suap dalam pengadaan barang dan jasa," ucapnya.
Namun, Ghufron belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal proyek pengadaan yang menjadi objek penyidikan komisi antirasuah.
Untuk diketahui, Tim penyidik KPK pada Minggu (6/10) malam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Diduga Orang Kepercayaan Gubernur Kalsel
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan bahwa penyidikan KPK di Kalsel adalah terkait suap pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Istana Panik usai Kaesang Akui Akun Fufufafa Punya Gibran, Roy Suryo: Dia Orangnya Ceplas-ceplos
Alex mengungkapkan saat ini belum solusi yang bisa sepenuhnya menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa.