Suara.com - Anak-anak usia 13-17 tahun masih kerap menjadi korban kekerasan fisik dalam setahun terakhir. Temuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), kekerasan fisik yang paling banyak dialami anak-anak berupa ditampar, ditendang, hingga dipukul.
Temuan itu berdasarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar menyebutkan, ada 9 dari 100 anak laki-laki dan perempuan usia 13-17 tahun mengalami salah satu bentuk kekerasan fisik atau lebih dalam 12 bulan terakhir.
"Pola yang tampak dari hasil survei bahwa angka prevalensi laki-laki lebih tinggi dari perempuan, baik di sepanjang hidup maupun dalam 12 bulan terakhir," kata Nahar dalam konferensi pers KPPPA di Jakarta, Senin (7/10/2024).
Data KPPPA, anak laki-laki usia 13-17 tahun yang alami kekerasan fisik sepanjang 12 bulan terakhir jumlahnya sebanyak 18,47 persen. Sementara pada anak perempuan dengan kelompok umur dan waktu yang sama jumlahnya 9,08 persen.
Baca Juga: Heboh Postingan Siswi Korban Video Mesum di Gorontalo, Ternyata Hoaks!
Adapun tindak kekerasan fisik yang dialami sangat beragam. Namun, kebanyakan mengaku pernah ditampar, didorong, dijambak, diseret, ditonjok, ditendang, dicambuk, dipukul atau dilempar benda. Tindak kekerasan seperti itu dialami 19,49 persen anak laki-laki dan 14,61 persen anak perempuan.
Selain itu ada pula kategori kekerasan fisik berupa dihajar, dicekik, dibekap, mencoba ditenggelamkan, hingga dibakar yang dialami 4,58 persen anak laki-laki dan 1,75 persen anak perempuan.
Terakhir, kekerasan fisik berupa diancam atau diserang dengan pisau maupun senjata tajam juga terjadi pada 2,52 persen anak laki-laki dan 1,75 persen anak perempuan.
"Sementara pelaku kekerasan fisik yang dominan adalah oleh teman sebaya. Urutan kedua, pelaku yang dominan adalah orang tua atau kerabat," imbuh Nahar.
Setidaknya, 2 per 3 dari pelaku kekerasan fisik kepada anak usia 13-17 tahun dilakukan oleh teman sebaya. Sedangkan pelaku orang tua atau kerabat sebanyak 30,52 persen dilakukan kepada anak laki-laki dan 47,38 persen pada anak perempuan.