Mahfud meneruskan rencana pengubahan undang-undang, yakni saat Jokowi umrah selama tiga hari maka pada saat bersamaan MPR melakukan sidang cukup sehari.
"Pasal yang menyatakan presiden hanya dipilih dua periode diubah. Pagi dibuat panitia kerja, siang diplenokan, sore disahkan, besok presiden sudah bisa langsung perpanjang jabatannya," kata Mahfud.
Abraham bertanya, apakah pengubahan perihal periode tersebut sesederhaa demikian? Mahfud menjawab iya.
"Oh iya. Itu kalau main-mainkan konstitusi kalau orang nakal kan tinggal dukungan suaranya berapa. 1/3 mengusulkan, 2/3 setuju, di-voting dari 3/4 hadir, dari 3/4 itu di-voting 50 persen. Setuju udah selesai. Bisa sehari kalau orang nakal," kata Mahfud.
Mahfud menegaskan betapa pentingnya moral hukum, tidak hanya sekadar prosedur hukum. Moral hukum menjadi penting guna mencegah hal-hal tersebut terjadi.
"Nah sejak itu Pak Abraham, saya itu mulai curiga. Lalu ada upaya perpanjangan lagi. Udah lah kalau nggak bisa satu periode, tambah dua tahun aja, kan Covid-nya dua tahun. Itu bisa dengan ketetapan MPR dan macam-macam," kata Mahfud.
Meski saat itu berada di pemerintahan dan dirinya turut dilobi, Mahfud menegaskan ia berada di dalam barisan yang menolak.
Adapun lobi yang terjadi tidak sekadar meminta dukungan, melainkam disertakan iming-iming perpanjangan jabatan sebagai menteri.
"Diiming-imingi meskipun belum tentu juga. Tapi iming-iming itu kan menarik kalau bagi orang yang ingin," kata Mahfud.
Baca Juga: Sama-sama Lulus 1985, Nomor Seri Ijazah UGM Jokowi Dipertanyakan: Kok Beda?
"Haus kekuasaan?" timpal Abraham.