Suara.com - Update terbaru kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. Polisi menyatakan telah menangkap empat tersangka baru, sehingga total tersangka dalam kasus ini ada 9 orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, empat tersangka baru yang ditangkap itu berinisial YL, WSL, FMC, dan RAS. Di mana sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus ini.
Ade menjelaskan, keempat tersangka baru memiliki perannya masing-masing dalam aksi perusakan tersebut.
YL bertindak merusak meja, WSL merusak banner dan tiang layar proyektor, FMC menghancurkan layar proyektor, sementara RAS turut merusak properti lain di lokasi kejadian.
Baca Juga: Buntut Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, 30 Polisi Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
"Total jadi 9 tersangka," ucap Ade dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Minggu (6/10/2024).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 30 anggota terkait peristiwa pembubaran dan perusakan pada acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024) lalu.
"Terkait audit atau evaluasi internal, perkembangan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya, sampai dengan saat ini ada 30 anggota Polri yang telah diperiksa, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Namun Ade Ary tidak menjelaskan 30 anggota kepolisian yang diperiksa dari kesatuan mana saja, dia hanya menjelaskan selain anggota polisi terdapat juga enam warga sipil yang diperiksa.
"Warga masyarakat ada enam yang dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam antara lain pelaku tindak pidana pada insiden itu, kemudian ada manajemen dan sekuriti Hotel Grand Kemang, " ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Satu Lagi Pelaku Pembubaran Diskusi Di Kemang Ditangkap, Ini Tampangnya
Ade Ary menambahkan pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam tersebut untuk mendalami tentang prosedur standar operasi (standar operasional prosedur/SOP) yang sudah dilakukan, apa yang dilakukan oleh petugas pengamanan dari Polda, Polres dan juga Polsek.
"Selanjutnya akan kami 'update' lebih lanjut jika ada perkembangan dari Bid Propam dan juga dari Direskrimum Polda Metro Jaya dalam hal ini Subdit Resmob dan Subdit Jatanras, " katanya.