79 Persen Masjid di Gaza Hancur Akibat Agresi Israel: Kementerian Agama Desak Intervensi Internasional

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 20:55 WIB
79 Persen Masjid di Gaza Hancur Akibat Agresi Israel: Kementerian Agama Desak Intervensi Internasional
Ilustrasi Masjid Al-Aqsa (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejak 7 Oktober 2023, agresi militer Israel terhadap Jalur Gaza telah mengakibatkan 79 persen dari total masjid yang ada di wilayah tersebut hancur, menurut Kementerian Agama Gaza, pada hari Sabtu.

Dalam rilisnya, kementerian tersebut melaporkan bahwa serangan Israel yang menargetkan warga sipil dan berbagai infrastruktur publik telah menghancurkan 814 dari 1.245 masjid di Gaza, serta menyebabkan kerusakan signifikan pada 148 masjid lainnya.

Selain masjid, tiga gereja dan 19 dari 60 pemakaman juga menjadi target serangan Israel. Dilaporkan bahwa tentara Zionis telah melecehkan dan membongkar makam serta mencuri dan memutilasi jenazah.

Kementerian Agama Gaza mencatat bahwa 11 fasilitas pendidikan dan pemerintahan lokal di bawah pengawasannya juga rusak akibat serangan tersebut. Israel juga mengklaim telah membunuh 288 pegawai kementerian tersebut dan menangkap 19 lainnya.

Baca Juga: Venezuela Bersatu dengan Iran: Kecam Agresi Israel, Dukung Palestina dan Lebanon

Menyikapi situasi ini, Kementerian Agama Gaza mengecam serangan sistematis Israel terhadap tempat-tempat ibadah di wilayah tersebut dan mendesak komunitas internasional, termasuk organisasi internasional dan organisasi Islam, untuk segera campur tangan guna menghentikan kejahatan ini.

Agresi Israel yang telah berlangsung hampir setahun ini telah merenggut nyawa lebih dari 41.800 warga Gaza, mayoritas adalah wanita dan anak-anak, serta melukai sekitar 96.800 lainnya, menurut otoritas kesehatan setempat.

Serangan ini juga telah membuat hampir seluruh penduduk Gaza menjadi pengungsi, menghadapi krisis pangan, air bersih, dan obat-obatan akibat blokade yang diterapkan oleh Israel.

Meskipun dihadapkan pada proses hukum di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait tuduhan kejahatan genosida dan diperintahkan melalui resolusi Dewan Keamanan PBB untuk segera melakukan gencatan senjata, Israel tetap melanjutkan serangannya di Jalur Gaza.

Baca Juga: Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah Dimakamkan Sementara di Lokasi Rahasia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI