Kepercayaan Masyarakat kepada KPK di Masa Pemerintahan Jokowi Mendekati Titik Nadir

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 18:15 WIB
Kepercayaan Masyarakat kepada KPK di Masa Pemerintahan Jokowi Mendekati Titik Nadir
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indikator Politik Indonesia merilis survei terkait tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara, termasuk lembaga penegak hukum selama 10 tahun di Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Hasilnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di posisi buncit dengan tingkat kepercayaan sebesar 61 persen.

Angka itu lebih kecil dibanding lembaga penegak hukum lain, yaitu Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri.

“Kejaksaan Agung berada di posisi ketiga, berada di belakang TNI dan presiden," kata Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Rizka Halida secara daring, Jumat (4/10/2024).

Baca Juga: Kepercayaan Publik Pada KPK Hanya 61 Persen, Perbaikan Upaya Pemberantasan Korupsi Jadi PR Prabowo

Dalam survei tersebut, Kejagung mendapatkan kepercayaan publik sebesar 69 persen sementara Polri sebesar 67 persen.

"Biasanya KPK selalu tinggi, tetapi kali ini paling bawah (di antara lembaga penegak hukum)," ujar Rizka.

Adapun survei ini dilakukan dalam kurun waktu 22 sampai 29 September 2024 dengan 3.540 sampel.

Responden dipilih dengan metode stratified random sampling dan margin of error sekitar 95 persen. Para responden terpilih diwawancarai melalui tatap muka.

Sebelumnya Indikator Politik Indonesia juga melakukan survei serupa. Pada tahun 2018, sebelum Jokowi berkuasa, tingkat kepercayaan publik terhadpa KPK cukup tinggi yakni mencapai 84,8 persen.

Baca Juga: Mangkir Panggilan KPK, Bos PT Jembatan Nusantara Ngaku Sakit!

Kemudian di tahun selanjutnya merosot setelah adanya revisi Undang-undang KPK di tahun 2019.

Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa sejak 2019, kepercayaan masyarakat terhadap KPK terus menurun dan pada 2022, tingkat kepercayaan ini berada di angka 74 persen.

Bahkan, tren tersebut terus berlanjut hingga 2023. Berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap KPK berada di angka 64 persen pada April 2023 atau turun dari 68 persen pada Februari 2023.

Meskipun begitu, KPK masih dianggap sebagai lembaga yang penting dalam pemberantasan korupsi, walau kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum lain, seperti Kejaksaan Agung dan TNI, lebih tinggi dalam beberapa survei.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI