Jadwal SIM Keliling Kota Bogor 5 Oktober 2024, Cek Lokasinya!

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 04 Oktober 2024 | 17:34 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bogor 5 Oktober 2024, Cek Lokasinya!
Ilustrasi pelayanan SIM keliling. [Dok. Polri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Memperpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM, menjadi salah satu hal yang penting untuk dilakukan. Sebab dokumen ini, wajib dibawa saat berkendara di jalan raya. Bagi warga Bogor yang hendak memperpanjang SIM, berikut ini informasi tentang jadwal SIM keliling Bogor.

Suara.com - Menurut informasi dari Satpas Polresta Bogor Kota, layanan SIM Keliling hanya akan tersedia di satu lokasi. Layanan SIM Keliling yang sedang berlangsung, secara khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Jadwal SIM Keliling Bogor

Pendaftaran SIM dibuka Pada Sabtu 5 Oktober 2024, lokasi SIM Keliling berada di area parkir Plaza Jambu Dua Jalan Ahmad Yani Kota Bogor. Adapun layanan ini berlangsung dari pukul 08:00 sampai 09:00 WIB.

Baca Juga: Catat Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang: Lengkap dengan Lokasi dan Persyaratannya

Perpanjangan SIM hanya dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Sebab bila masa berlaku habis, maka peserta harus melakukan penerbitan SIM baru.

Biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak yakni sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A. Sementara itu, biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000. Selain itu, terdapat biaya pemeriksaan kesehatan, psikotes, dan asuransi yang wajib dibayar oleh pemohon perpanjangan SIM.

Adapun biaya pemeriksaan kesehatan dan psikotes berkisar antara Rp25.000 sampai Rp50.000, sesuai dengan penyelenggara. Sedangkan untuk asuransi kecelakaan diri akan dikenakan biaya sebesar Rp50.000,-. Akan tetapi, asuransi tersebut tidak wajib lantaran sudah ada Jasa Raharja.

Syarat perpanjangan SIM A atau C

Syarat perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

Baca Juga: SIM Habis Masa Berlaku? Tenang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Jogja

  • Foto Kopi KTP 3 lembar yang masih berlaku
  • Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
  • Bukti Surat Keterangan Sehat
  • Bukti Surat Keterangan Psikologi

Untuk lebih memudahkan proses perpanjangan, pemohon dapat mengunduh aplikasi Simpelpol dan melakukan registrasi. Setelah melakukan registrasi, pemohon wajib melakukan screening kesehatan dan membawa keterangan hasilnya ketika mengajukan perpanjangan SIM di lokasi SIM Keliling.

Tak berhenti di situ, pemohon juga diwajibkan untuk mengisi daftar antrian dan akan dipanggil oleh petugas sesuai dengan nomor urut. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Instagram @satpas_online_bogorkota.

Demikian tadi informasi tentang jadwal SIM keliling Bogor. Silahkan lakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlaku habis!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI