Suara.com - Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha menanggapi hasil Survei Indikator yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 61 persen.
Angka itu lebih rendah dibanding kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum lainnya yaitu Kejaksaan Agung yang mencapai 69 persen dan Polri 67 persen.
Menurut Praswad, selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak ada keberpihakan kepada KPK.
“10 tahun terakhir, KPK berjalan sendirian tanpa dukungan dari presiden selaku panglima tertinggi pemberantasan korupsi di Indonesia,” kara Praswad kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).
“Semua langkah yang dilakukan oleh KPK sia-sia karena justru penggembosan upaya pemberantasan korupsi berpusat di episentrum kekuasaa,” tambah dia.
Lebih lanjut, Praswad menyebut Jokowi justru melemahkan lembaga antirasuah dengan merevisi undang-undang KPK dan menempatkan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sebelumnya.
“Artinya, Joko Widodo bukan hanya tidak mendukung tetapi memukul mundur dengan sekeras-kerasnya pemberantasan korupsi,” tandas Praswad.
Sebelumnya, Survei Indikator menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara, termasuk lembaga penegak hukum selama 10 tahun di pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Hasilnya, KPK berada di posisi buncit untuk lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan sebesar 61 persen.
Angka itu lebih kecil dibanding lembaga penegak hukum lain yaitu Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri.