Jokowi Disebut 'Pukul Mundur' Pemberantasan Korupsi, Faktanya Terlihat dari Hasil Survei

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 17:32 WIB
Jokowi Disebut 'Pukul Mundur' Pemberantasan Korupsi, Faktanya Terlihat dari Hasil Survei
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (Instagram/jokowi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha menanggapi hasil Survei Indikator yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 61 persen.

Angka itu lebih rendah dibanding kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum lainnya yaitu Kejaksaan Agung yang mencapai 69 persen dan Polri 67 persen.

Menurut Praswad, selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak ada keberpihakan kepada KPK.

“10 tahun terakhir, KPK berjalan sendirian tanpa dukungan dari presiden selaku panglima tertinggi pemberantasan korupsi di Indonesia,” kara Praswad kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).

“Semua langkah yang dilakukan oleh KPK sia-sia karena justru penggembosan upaya pemberantasan korupsi berpusat di episentrum kekuasaa,” tambah dia.

Lebih lanjut, Praswad menyebut Jokowi justru melemahkan lembaga antirasuah dengan merevisi undang-undang KPK dan menempatkan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sebelumnya.

“Artinya, Joko Widodo bukan hanya tidak mendukung tetapi memukul mundur dengan sekeras-kerasnya pemberantasan korupsi,” tandas Praswad.

Sebelumnya, Survei Indikator menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara, termasuk lembaga penegak hukum selama 10 tahun di pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Hasilnya, KPK berada di posisi buncit untuk lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan sebesar 61 persen.

Baca Juga: Sudah Dicekal, KPK Periksa Mantan Ketua Kadin Kaltim karena Punya Hubungan Dekat dengan Eks Gubernur Kaltim

Angka itu lebih kecil dibanding lembaga penegak hukum lain yaitu Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI