Suara.com - Polisi menetapkan pria berinisial DG (32) sebagai tersangka pelaku pencabulan terhadap tiga orang anak perempuan di Tangerang Selatan.
Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Rizkyadi Saputro, mengatakan DG selalu menyasar anak di bawah umur. Ketiga korbannya rata-rata berusia kurang dari 9 tahun.
Dalam modusnya, DG yang menggunakan sepeda motor berputar-putar mencari mangsanya. DG biasanya menyasar korban yang sedang menunggu jemputan sepulang sekolah.
DG mulanya menanyakan nama korban, dan orang tua korban. Kemudian DG berpura-pura jika orang tua korban mengalami musibah, dan ia diminta untuk menjemput korban.
“Rata-rata semua bujukannya seperti itu,” kata Rizky, saat dikonfirmasi, Jumat (4/10/2024).
Kemudian, DG membawa korban ke sebuah empang di wilayah Kabupaten Bogor. Ditempat yang sepi tersebut, DG melakukan aksi bejatnya.
Korban sempat meronta ketakutan, namun DG membekap mulut korban. DG juga mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.
DG juga sempat mengancam bakal meninggalkan korban di lokasi jika tidak mau menuruti perintahnya.
“Sehingga anak tersebut menurut kemauan dari tersangka DG dan berhenti menangis karena takut dan ancaman dari tersangka DG,” kata Rizky.
Baca Juga: Kenali Child Grooming, Istilah yang Dikaitkan Kasus Guru-Murid di Gorontalo
“Tersangka DG dengan leluasa menyalurkan hasrat biologisnya dengan melakukan perbuatan asusila pada anak korban,” tambahnya.