Suara.com - Prancis dan Norwegia menuduh Israel menyatakan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres persona non grata (orang yang tidak diinginkan) dan menolaknya masuk ke Tel Aviv.
"Prancis menyesalkan keputusan Israel yang serius, tidak adil, dan kontraproduktif yang menyatakan Sekretaris Jenderal PBB António Guterres 'persona non grata'," kata Kementerian Luar Negeri Prancis dalam pernyataannya, Kamis, 3 Oktober.
“Kami menegaskan kembali dukungan penuh dan kepercayaan kami kepada Sekretaris Jenderal PBB,” kata pernyataan itu.
Prancis juga menegaskan kembali komitmennya terhadap Piagam PBB dan hukum internasional serta pentingnya menaati keputusan Dewan Keamanan PBB untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Baca Juga: 1,2 Juta Warga Lebanon Mengungsi, AS Tetap Dukung Serangan Israel
“Perserikatan Bangsa-Bangsa memainkan peran mendasar dalam stabilitas regional,” kata Kementerian Luar Negeri Perancis. Secara terpisah, Perdana Menteri Norwegia Jonas Gare Stoer menekankan dukungannya terhadap Guterres dalam upayanya mempertahankan Piagam PBB dan menjaga perdamaian dan keamanan.
“Saya menolak keras upaya Israel untuk melemahkan Sekretaris Jenderal PBB dan PBB,” kata Store di majalah X.
“Krisis yang kita hadapi, termasuk di Timur Tengah, memerlukan PBB yang kuat dengan dukungan penuh kita semua,” ujarnya.
Pada Rabu (2 Oktober), Israel menyatakan Guterres persona non grata setelah ia menyerukan segera meredakan ketegangan di Timur Tengah.
Beberapa pejabat PBB juga dilarang memasuki Israel dalam beberapa bulan terakhir, termasuk Francesca Albanese, pelapor khusus PBB untuk masalah Palestina, yang dituduh "memihak Palestina."
Baca Juga: Iran Kecam PBB: Bisu Saat Israel Menyerang, Tak Kunjung Berikan Hukuman
Selain itu, kepala kantor kemanusiaan PBB di wilayah pendudukan Palestina juga diusir karena Israel menolak memperbarui visanya karena laporan PBB yang menuduh Israel melanggar hak-hak anak-anak Palestina.