KPK Konfirmasi Penggeledahan Di Madura, Terkait Kasus Dugaan Suap Dana Hibah

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 09:58 WIB
KPK Konfirmasi Penggeledahan Di Madura, Terkait Kasus Dugaan Suap Dana Hibah
Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya kegiatan penggeledehan di wilayah Madura, Jawa Timur.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengusut kasus dugaan suap pada pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

“Betul, saat ini tim sedang ada di Jawa Timur, melakukan beberapa kegiatan, baik itu pemintaan keterangan, maupun juga melakukan penggeledahan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).

Menurut dia, dugaan suap ini paling banyak terjadi di wilayah Madura sehingga pihaknya melakukan giat penggeledahan di sana.

Baca Juga: Kebangetan! Dana APD Covid-19 Dikorupsi, Negara Rugi Rp 319 Miliar

“Hanya memang konsentrasi untuk dana pokir ini, dana hibah ini, itu kebanyakan sebarannya ada di wilayah sana, di wilayah Madura. Jadi kita ke sana,” ujar Asep.

Sebelumnya, KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Provinsi Jawa Timur.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan dari 21 tersangka, empat di antaranya diduga menjadi penerima suap sementara 17 orang lainnya diduga memberikan suap.

“Empat tersangka penerima. Tiga orang merupakan penyelenggara negara sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).

Dari 17 tersangka pemberi suap, 15 orang di antaranya berasal dari kalangan swasta sementara dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

Baca Juga: MAKI Somasi Jokowi Soal Pansel KPK, Istana Buka Suara

“Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan telah dinyatakan cukup,” ujar Tessa.

Sekadar informasi, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI