Suara.com - Pimpinan Redaksi (Pemred) Floresa, Herry Kabut diduga menjadi korban penganiayaan saat meliput aksi demonstrasi warga Poco Leok atas pematokan lahan proyek Geothermal di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (2/10/2024) kemarin.
Herry mengaku, berangkat menuju Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai setelah mendapat informasi bahwa tiga warga adat Poco Leok ditangkap aparat saat aksi unjuk rasa menolak proyek geotermal.
“Informasi itu menggerakkan saya untuk meliput aksi itu,” katanya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/10/2024).
Warga dari 10 kampung adat atau gendang di wilayah itu melakukan aksi yang mereka sebut sebagai jaga kampung.
Aksi itu berlangsung di titik pengeboran atau wellpad D, di Lingko Tanggong, yang juga menjadi bagian dari tanah ulayat Gendang Lungar.
“Saya berangkat dari Ruteng sekitar pukul 13.10 WITA dan tiba sekitar pukul 14.00 WITA tiba di Lingko Tanggong. Saat saya tiba di lokasi, situasi sudah tenang di mana warga tidak lagi berkonfrontasi dengan aparat keamanan,” jelasnya.
Saat itu, lanjut Herry, warga sedang duduk santai selesai makan siang. Beberapa warga bahkan sempat bertegur sapa dengan Herry.
“Beberapa saat kemudian, saya mulai memotret situasi di lokasi itu. Saat itu, tidak satupun aparat keamanan, PT PLN maupun pemerintah yang menegur atau mengimbau untuk tidak mengambil foto dan video,” katanya.
“Saya mengambil 10 gambar di lokasi itu dengan foto terakhir menampilkan tiga orang warga dan dua polwan yang sedang duduk di dalam mobil keranjang polisi,” tambahnya.
Buntut dari peliputan aksi tersebut, Herry mengaku dibawa ke dalam masuk mobil dan diinterogasi oleh aparat. Dalam interogasi itu, Herry tidak bisa menunjukkan id card. Dia hanya memberikan surat tugas.
Tak lama berselang, gerombolan aparat baik yang mengenakan seragam atau berpakaian bebas menghampiri mobil tersebut, dan memintanya untuk turun. Pasalnya, Herry dituding telah berinisiatif masuk ke dalam mobil.
Namun Herry menjelaskan jika ia masuk ke dalam mobil atas permintaan Polwan yang ada di dalamnya.
Setelah keluar dari mobil, polisi langsung mencekiknya dan menggiring Herry sejauh 50-60 meter dari pemukiman warga sembari menanyakan kartu persnya.
“Saya mengulangi penjelasan saya kepada polwan itu dan meminta mereka mengecek web Floresa karena di situ terdapat pengakuan dan penegasan bahwa saya adalah jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi Floresa,” ucap Herry.
Walau sudah dijelaskan dirinya adalah seorang jurnalis, Herry mengaku menerima pemukulan saat digiring ke samping mobil milik TNI. Dia juga mengaku turut dianiaya sejumlah aparat hingga wartawan.
“Mendapat pukulan bertubi-tubi itu, saya berteriak-teriak. Beberapa warga Poco Leok mendekat ke lokasi pemukulan itu dan merekam aksi aparat dan wartawan itu dengan kamera ponsel,” ungkapnya.
Aksi penganiayaan yang dialami Herry sempat direkam oleh warga menggunakan gawai. Namun, sejumlah aparat langsung melarang warga untuk mendokumentasikan aksi pemukulan terhadap Herry.
“Pukulan-pukulan itu menyebabkan pelipis kiri saya bengkak dan lebam serta lutut saya terasa sakit. Cekikan mereka juga membuat rahang kanan dan area hidung saya terluka,” jelasnya.
Herry mengaku ditangkap aparat karena hasil jepretannya telah memprovokasi warga. Bahkan, Herry juga dituding kerap membuat berita miring tentang proyek geotermal.
Selain dianiaya saat meliput aksi protes warga, peralatan kerja milik Henry seperti laptop dan kamera turut disita aparat.
“Di antara mereka ada juga yang sempat meminta KTP saya. Tapi, saya tidak memberikannya. Ada juga yang berteriak untuk memborgol saya. Mereka juga menyita tas yang di dalamnya berisi laptop dan kamera serta menyita ponsel saya,” bebernya.
Saat ditangkap oleh aparat, Herry juga mengaku sempat dibawa masuk ke dalam mobil dan dikunci dari luar.
“Usai berkali-kali memukul saya, mereka lalu memasukkan saya ke dalam sebuah mobil polisi dan mengunci pintunya. Para aparat itu berkata, 'kamu diamankan, bukan ditahan atau ditangkap,” jelasnya.