Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan terhadap kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Jalan Pejompongan Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar membenarkan ikhwal oenggeledahan tersebut.
"Setelah kami lakukan pengecekan benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK," kata Harli saat dikonfirmasi, Kamis.
Harli melanjutkan, penggeledahan yang dilaksanakan di KLHK terkait dengan tata kelola perkebunan kelapa sawit.
"Terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024," ucap Harli.
Namun, Harli belum bisa menyampaikan barang bukti apa saja yang disita oleh pihaknya. Lantaran hingga saat ini, penyidik masih melakukan pengelgeledahan.
"Mengenai hasilnya belum dapat kami sampaikan," tandas Harli.