Pemerintah Mau Eliminasi TBC 2030 Tapi Tak Berani Naikan Cukai Rokok, Memang Bisa?

Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:01 WIB
Pemerintah Mau Eliminasi TBC 2030 Tapi Tak Berani Naikan Cukai Rokok, Memang Bisa?
Foto sebagai ILUSTRASI: Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Cita-cita pemerintah untuk eliminasi penyakit tuberkulosis atau TBC pada 2030 diprediksi tidak akan tercapai. Kondisi itu akibat pemerintah sendiri justru membatalkan kenaikan cukai rokok pada 2025. Padahal, salah satu penyebab TBC akibat konsumsi rokok.

CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Diah Satyani Saminarsih mengatakan, jika cukai rokok tidak naik, maka hal tersebut bertentangan dengan upaya untuk mengeradikasi Tuberkulosis (TBC) pada 2030. 

Diah mengingatkan bahwa pemerintah punya janji terkait target capaian kesehatan. Salah satunya tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

"Sayang kalau misalnya cukai ini tidak naik, akhirnya nggak sinkron antara aturan regulasi yang sudah dibuat dengan implementasi kebijakannya. Itu akan menyisakan gap yang sangat besar," kata Diah dalam konferensi pers daring, Kamis (3/10/2024).

Baca Juga: Jokowi Dikritik Tak Berani, Pakar: Kenaikan Cukai Rokok Tak Akan 'Bunuh' Industri dan Petani

Menurut Diah, masih ada argumentasi keliru terkait dampak cukai rokok. Salah satunya, kenaikan cukai rokok berisiko membuat harga rokok jadi lebih mahal. Sehingga masyarakat berpotensi berganti ke jenis rokok lain yang harganya lebih murah.

"Justru seharusnya yang dilakukan pemerintah adalah meregulasi rokok-rokok yang tidak punya pita cukai. Sehingga tidak ada lagi rokok yang bisa dijual pita cukai," tuturnya.

Kenaikan cukai rokok, lanjut Diah, justru bisa membuat pemerintah punya keleluasaan fiskal untuk menggunakan uang tersebut terhadap hal-hal yang lebih berguna bagi publik. Misalnya, makanan bergizi, skrining kesehatan gratis, termasuk menangani TBC.

Dalam penelitian CISDI menunjukkan pemerintah mengeluarkan Rp 27,7 triliun untuk membayar ongkos berbagai penyakit yang disebabkan oleh rokok, seperti penyakit kardiovaskular, kanker, diabetes, dan gagal ginjal.

Baca Juga: Kenaikan Cukai Rokok Ditunda, Pakar Ungkap Ancaman Bahayanya Bagi Kesehatan Rakyat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI