"Sekalipun tidak ada putusan etik atas pelanggaran tersebut, namun Pansel rasanya gagal untuk menggali lebih dalam mengenai tindakan yang bersangkutan, termasuk ketika Tanak menghapus bukti berupa chat dengan pihak yang berperkara tersebut," kata Diky.
Sedangkan dari segi kompetensi, Diky mengatakan pertanyaan refektif yang harus dicermati adalah selama masa kepemipinan Tanak, KPK kerap dipersepsikan negatif oleh masyarakat, serta kerap menimbulkan kegaduhan, alih-alih prestasi yang dihasilkan.
"Jika model kepimpinan yang sudah terbukti, setidaknya 2 tahun sejak dirinya dilantik menggantikan Lili, lalu apa tolak ukur yang digunakan oleh Pansel untuk meloloskan yang bersangkutan? Bukan kah jika dirinya kelak terpilih, hanya akan mengulangi kegaduhan yang sama?" kata Diky.