Darurat di Haiti: Lebih dari 700.000 Orang Terpaksa Mengungsi Akibat Teror Kekerasan Geng

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Kamis, 03 Oktober 2024 | 12:35 WIB
Darurat di Haiti: Lebih dari 700.000 Orang Terpaksa Mengungsi Akibat Teror Kekerasan Geng
Peta dan Bendera Haiti.(Unsplash.com/MarkRubens)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) melaporkan bahwa lebih dari 700.000 orang, termasuk anak-anak, terpaksa meninggalkan rumah mereka di Haiti.

Hal ini terjadi akibat krisis kemanusiaan dan peningkatan kekerasan geng yang mencapai 22 persen dibandingkan dengan bulan Juni lalu.

"Lebih dari 700.000 orang, setengahnya adalah anak-anak, kini mengungsi di seluruh Haiti," menurut laporan terbaru dari IOM.

"I angka tersebut menunjukkan peningkatan 22 persen dalam jumlah pengungsi internal sejak bulan Juni, yang mencerminkan memburuknya situasi kemanusiaan," kata IOM dalam pernyataannya pada Rabu (2/10).

Baca Juga: 5 Fakta Haiti, Negara Termiskin di Belahan Dunia Barat

Seorang pria merekam dirinya di depan ban yang terbakar selama pemogokan umum yang diluncurkan oleh beberapa asosiasi profesional dan perusahaan untuk mengecam ketidakamanan di Port-au-Prince, Haiti, pada (18/10/2021). [RICHARD PIERRIN / AFP]
Ilustrasi kekacauan di Haiti [RICHARD PIERRIN / AFP]

Selain itu, selama tujuh bulan terakhir, lebih dari 110.000 orang terpaksa melarikan diri dari tempat tinggal mereka akibat kekerasan geng kriminal, terutama di wilayah Gressier, tambah pernyataan itu.

"Sebagian besar pengungsi di Haiti, sekitar 75 persen, kini mencari perlindungan di berbagai provinsi, dengan wilayah Grand Sud menampung 45 persen dari total warga yang mengungsi," demikian isi pernyataan tersebut.

Haiti telah lama terjebak dalam krisis sosial, ekonomi, dan politik yang semakin parah setelah pembunuhan Presiden Jovenel Moise pada tahun 2021.

Negara tersebut juga menghadapi lonjakan kekerasan geng kriminal yang belum pernah terjadi sebelumnya, termasuk pemerasan dan penculikan.

Baca Juga: Cegah Aksi Teror saat Ibadah Natal, Kapolri Beri Perintah Khusus ke Jibom hingga Densus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI