Suara.com - Sejumlah petinggi Waskita Group menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Para petinggi Waskita Group diperiksa secara maraton terkait dengan dugaan korupsi proyek pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II alias Tol Mohammed Bin Zayed (MBZ).
Satu dari belasan orang yang diperiksa oleh penyidik Kejagung yakni Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Periode 2021-sekarang, Purbayu Ratsunu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan Dono Parwoto selaku kuasa Kerja Sama Operasi (KSO) PT Waskita Acset, yang telah dijerat sebagai tersangka.
"Kan di Japek ada tersangka baru, DP. Nah itu untuk DP," kata Harli kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).
Baca Juga: Kejagung Sita Uang Rp 372 M Hasil Dugaan Korupsi dan TPPU Duta Palma Group
Saat ini, kata Harli, penyidik masih mendalami ada atau tidaknya keterlibatan dari pihak lain dalam perkara ini. Kemudian, keterangan para saksi juga untuk melengkapi berkas perkara tersangka Dono Parwoto.
"Ini kan tersangkanya DP, jadi semua diperiksa akan diarahkan kepada yang terkait perbuatan DP-nya kan. Setiap perkembangan itu akan dilihat, tapi khusus ini DP dulu karena sudah tersangka," tandasnya.
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaaan terhadap para petinggi Waskita Group.
Salah satu pihak yang diperiksa Kejaksaan Agung yakni Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Periode 2021-sekarang, Purbayu Ratsunu, Senin (23/9) lalu. Purbayu diperiksa bersama Sugiharto selaku VP Infrastruktur II PT Waskita Karya Periode Maret 2019-Maret 2021 dan Istanto Burhan selaku Direktur Utama PT Master Steel.
Selanjutnya, penyidik juga melakukan memeriksa Dhetik Ariyanto selaku Production & Equipment Manager Engineering Procurement & Construction Division PT Waskita Karya Periode 2020-2021. Kemudian, Direktur Utama PT Grant Surya Pondasi, Jimmy Rivael Sitompul Kemudian, pada Selasa (24/9).
Pemeriksaan dilanjutkan, kini giliran penyidik memeriksa R. Atok Hendrayanto selaku Direktur Utama PT Bakri Metal Industries dan Ugeng Hariadi selaku Direktur Utama PT Tensindo Kreasi Nusantara pada Rabu (25/9).
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Abdul Kholiq selaku Kepala Proyek Japek II Elevated Periode 2021-2022 dan enam saksi dari Waskita Karya serta yang terlibat dalam proyek Tol Japek, Kamis (26/9).
Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Teknik Proyek Jalan Tol Jakarta Cikampek II (Elevated) Periode Januari 2017, Mochammad Fajar Daniel, dan dua saksi lainnya, pada Jumat (27/9).
Kemudian, penyidik juga memeriksa eks Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR periode 2020, Hedy Rahadian, dan dua saksi lainnya, pada Senin (30/9).
Kemudian, pemeriksaan dilakukan terhadap Anggota Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Tol Japek II Elevated periode 2015-2017 berinisial DR, Selasa (1/10) lalu.