Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono menyebut ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bermain judi online (judol) telah mendapatkan pembinaan. Hal ini dilakukan agar mereka tak lagi bermain judi ke depannya.
Heru mengatakan permainan judol terlalu bersifat pribadi dan tidak bisa diawasi tiap pelakunya lantaran dimainkan di ponsel masing-masing. Karena itu, sanksi yang dijatuhkan saat ini adalah berupa pembinaan psikologi.
"Judi online itu adalah sangat pribadi. Kita nggak bisa, apalagi judol itu di handphone pribadinya, kan tidak bisa diawasi," ujar Heru di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2024).
"Maka ada tiga tahapan dilakukan oleh Satpol PP. Yang pertama pembinaan mental, mengundang psikolog dan lain-lainnya," lanjutnya.
Baca Juga: Awas! Rekening Terdeteksi Transaksi Judi Online Kini Makin Mudah Diblokir
Kemudian, mereka juga dapat pembinaan mental dan spiritual yang dilakukan lewat satu kegiatan. Mereka diingatkan soal larangan bermain judi dalam agama.
"Yang ketiga, istilahnya dalam tiga hari itu dimasukkan di dalam suatu kegiatan. Ada kegiatan pembinaan sebagai PNS atau ASN. Pembinaan mental spiritual," jelasnya.
Ketiga, ia mengundang pihak keluarga dari petugas yang bermain judol untuk dibina. Dengan pengawasan dari keluarga, maka mereka akan berpikir berulang kali untuk main judol.
"Lantas yang ketiga, kemarin saya minta juga suami atau istrinya diundang untuk mendapatkan pembinaan. Kira-kira seperti itu. Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi mereka dan saya imbau untuk tidak menggunakan HP atau alat lainnya untuk bermain judol," pungkasnya.
Ratusan Pegawai Main Judol
Baca Juga: Brakk! 4 Motor Tabrak Mobil Satpol PP yang Lagi Tertibkan Bendera Parpol di Flyover Pondok Bambu
Sebelumnya, sebanyak 165 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta diduga terlibat dalam permainan judi online (judol). Hal ini diketahui dalam surat resmi dari Inspektorat DKI Jakarta kepada Kepala Satpol PP DKI, Arifin.
Dalam surat bernomor e.0519/P4.01.00 itu, Arifin diminta menyampaikan klarifikasi soal kelakuan anak buahnya itu. Surat itu sudah disampaikan 10 September lalu tapi baru tersebar di kalangan wartawan belum lama ini.
Dalam surat itu, Sekretaris Inspektorat DKI Jakarta, Dina Himawati mengatakan pihaknya melakukan pemanggilan terhadap Arifin lantaran mengetahui ratusan Pengawai Negeri Sipil (PNS) Satpol PP yang bermain judol dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Dengan ini disampaikan bahwa berdasarkan sumber data PPATK terdapat 165 orang PNS di lingkungan kerja saudara yang terindikasi melakukan aktivitas judi online, dengan nama-nama sebagaimana terlampir," ujar Dina dalam surat itu, dikutip Jumat (20/9/2024).
Dina mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan peningkatan pengendalian kinerja dan pencegahan atas gangguan integritas pegawai, utamanya risiko melakukan aktivitas judi online. Karena itu, ia meminta Arifin memberikan pembinaan kepada para PNS yang bermain judol.
"Sehubungan dengan hal tersebut, agar Saudara segera melakukan klarifikasi dan pembinaan kepegawaian dengan mengacu pada ketentuan yang mengatur tentang disiplin dan kode etik Pegawai Negeri Sipil," pungkasnya.