Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan beberapa di antara ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta tak menyadari telah bermain judi online (judol). Heru menyebut awalnya pegawai itu hanya bermaksud memainkan permainan ponsel biasa.
Karena itu, pihaknya hanya menjauhi sanksi berupa pembinaan psikologi dan spiritual. Ia menyebut hal ini sudah sesuai aturan penindakan terhadap pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kadang-kadang kan tidak sadar dia main game padahal itu judol. Sudah dilakukan tindakan-tindakan sebagaimana aturan ASN," ujar Heru di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2024).
"Maka ada tiga tahapan dilakukan oleh Satpol PP. Yang pertama pembinaan mental, mengundang psikolog dan lain-lainnya," lanjutnya.
Baca Juga: ASN Viral Larang Jemaah Kristen Ibadah Cuma Minta Maaf, Aturan Undang-Undang Disinggung
Kemudian, mereka juga dapat pembinaan mental dan spiritual yang dilakukan lewat satu kegiatan. Mereka diingatkan soal larangan bermain judi dalam agama.
"Yang ketiga, istilahnya dalam tiga hari itu dimasukkan di dalam suatu kegiatan. Ada kegiatan pembinaan sebagai PNS atau ASN. Pembinaan mental spiritual," jelasnya.
Kemudian, ia mengundang pihak keluarga dari petugas yang bermain judol untuk dibina. Dengan pengawasan dari keluarga, maka mereka akan berpikir berulang kali untuk main judol.
"Lantas yang ketiga, kemarin saya minta juga suami atau istrinya diundang untuk mendapatkan pembinaan. Kira-kira seperti itu. Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi mereka dan saya imbau untuk tidak menggunakan HP atau alat lainnya untuk bermain judol," ucapnya.
Setelah pembinaan, para petugas itu tetap mendapatkan pengawasan. Jika kembali tertangkap bermain judol, maka mereka akan dijatuhi sanksi yang lebih berat.
Baca Juga: Ratusan Petugas Satpol PP DKI Main Judol, Begini Respons Heru Budi
"Yang pertama dia surah pernyataan. Yang kedua kami lihat datanya. Kalau dia sengaja berkali-kali ya tentunya dilakukan tindakan disiplin sesuai dengan aturan," pungkasnya.