Suara.com - Gegara menolak diajak berkencan, wanita berinisial RV tewas ditusuk kekasihnya, FH (43) di sebuah warung kopi alias warkop di Dusun Krajan A, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, Senin (30/9/2024) malam. Tragedi pembunuhan itu terjadi saat pelaku dalam kondisi mabuk.
"Pelaku yang ditangkap berinisial FH (43), warga Kelurahan Sukasari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur," kata Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen dikutip dari Antara, Rabu (2/10/2024).
Pelaku merupakan warga Cianjur, sedangkan korban yang merupakan kekasihnya adalah warga Desa Tanjungbungin, Kecamatan Pakisjaya, Karawang.
Sesuai dengan keterangan pelaku, antara dirinya dengan korban adalah pasangan kekasih. Namun pelaku menghabisi nyawa RV secara spontan karena cemburu.
Baca Juga: Dilabeli G30 S, Habis Rizieq Cs Gugat Jokowi ke PN Jakpus, Begini Isi Gugatannya!
"Pelaku melakukan tindakannya, menghabisi korban secara spontan karena dibakar api cemburu," kata Kapolres.
Ia menyebutkan bahwa kejadian itu bermula saat pelaku mengajak korban RV untuk berkencan, tapi ditolak oleh korban karena saat itu pelaku dalam kondisi mabuk.
"Awal kejadiannya itu, pada Minggu 29 September 2024, pelaku mengajak korban untuk berkencan namun ditolak karena pelaku dalam kondisi mabuk," katanya.
Kemudian sehari berikutnya, di sebuah warung kopi, pelaku melihat kalau kekasihnya berinisial RV sedang bersama dengan laki-laki lain. Saat itu juga, karena dibakar api cemburu, pelaku langsung mengambil satu bilah pisau dari dapur dan menusuk ke bagian bawah ketiak korban.
Mendapat serangan itu, korban langsung jatuh tersungkur, dan akhirnya dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun sesampainya di rumah sakit, korban sudah dalam keadaan tak bernyawa.
Warga yang melihat kejadian langsung melapor ke Polsek Rengasdengklok, dan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pengejaran pelaku.
"Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap di Dusun Kertasari, Rengasdengklok," katanya.
Saat ini pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Antara)