Suara.com - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil, mengaku ingin membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan lembaga adat betawi. Rencana ini akan dijalankannya jika menjadi gubernur Jakarta.
Hal ini dikatakannya usai menerima dukungan dari Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982, Zainuddin alias Oding, pada Selasa (2/10/2024). Ia menargetkan Perda itu langsung selesai di tahun pertamanya jika jadi gubernur.
"Yang akan didahulukan adalah pembentukan lembaga adat dan budaya Betawi akan diperdakan 2025 secepatnya," ujar RK.
RK mengatakan, Perda ini akan menjadi dasar hukum pengembangan kebudayaan Betawi di Jakarta. Budaya betawi bakal diterapkan di institusi pendidikan, situs sejarah, hingga arsitektur.
"Setelah itu menjadi dasar pembangunan budaya Betawi mulai dari kurikulum berbasis budaya untuk pendidikan karakter, pelestarian situs-situs sampai arsitektur Betawi menunjukan kita boleh jadi kota global tapi kearifan lokal harus menjadi paling vokal kira-kira gitu," jelasnya.
RK mengaku akan mengedepankan pemberdayaan budaya betawi jika duduk di kursi DKI 1. Menurutnya, pelestarian budaya adalah bukti sebagai bangsa yang kuat.
"Budaya itu seperti akar, budaya kuat, bangsa kuat. budaya lemah bangsa juga lemah. maka, kita kan ada program gerbang betawi ya, saya sudah pernah sampaikan ya, gerakan membangun budaya betawi," pungkasnya.