Belasan Pejabat Waskita Diperiksa soal Dugaan Korupsi Tol MBZ, Kejagung Bakal Tetapkan Tersangka Baru?

Rabu, 02 Oktober 2024 | 12:13 WIB
Belasan Pejabat Waskita Diperiksa soal Dugaan Korupsi Tol MBZ, Kejagung Bakal Tetapkan Tersangka Baru?
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Sehingga akibat perbuatan yangbersangkutan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp510 miliar,” jelasnya.

Atas perbuatan tersangka diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat 1 Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI