Suara.com - PDI Perjuangan diprediksi bakal bergabung ke pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto cepat atau lambat. Indikasi PDIP bergabung terlihat dari pelantikan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI.
Menurut pengamat politik Ujang Komarudin, pelantikan Puan untuk kembali memimpin parlemen tidak terlepas adanya restu dari Prabowo.
"Ya dengan Puan dilantik sebagai Ketua DPR itu salah satu indikasi besar kelihatannya PDIP lebih milih untuk masuk pemerintahan kelihatannya seperti itu," kata Ujang kepada Suara.com, Rabu (2/10/2024).
Ujang memandang tidak ada halangan bagi PDIP untuk ikut bergabung dan mendukung pemerintahan Prabowo. Sebab, kata dia, relasi antara Prabowo dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terjalin baik. Begitu juga relasi Prabowo dengan putri Puan yang kini kembali memimpin Senayan untuk lima tahun ke depan.
"Kita tahu bahwa relasi antara Prabowo dengan Puan, relasi Prabowo dengan PDIP, relasi Prabowo dengan Megawati pun bagus. Di Pilpres yang lalu pun tidak ada masalah, yang ada masalah antara PDIP dengan Jokowi tapi dengan Prabowo tidak ada masalah," kata Ujang.
"Dalam konteks itu saya melihat kalau soal PDIP belum memutuskan gabung pemerintah atau tidak, saya memprediksi kelihatannya PDIP akan masuk pemerintahan di awal pemerinthan Prabowo maupun di tengah jalan," sambung Ujang.
Muluskan Pemerintahan Prabowo
Puan kembali dilantik sebagai Ketua DPR untuk lima tahun ke depan. Pelantikan Ketua DPP PDI Perjuangan itu sebagai pimpinan lembaga legislatif seolah menggambarkan bahwa Koalisi Indonesia Maju (KIM) legawa memberikan kursi.
Padahal diketahui, dari delapan partai yang masuk ke parlemen, tujuh di antaranya kini telah bersama KIM atau mendukung pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto. Hanya PDIP yang belum memutuskan bergabung atau tidak.
Baca Juga: Video Prabowo Ngaku Punya Kesamaan Visi dengan Jokowi Viral Lagi, Netizen Perang Komentar
Ujang menilai padahal partai-partai pendukung Prabowo tersebut bisa saja merebut kursi pimpinan DPR dari PDIP melalui revisi Undang-Undang MPR/DPR/DPD/DPRD atau UU MD3. Tetapi mereka memilih ikut aturan lama dengan tidak melakukan revisi.