Suara.com - Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Selasa (1/10/2024) menjadi sasaran demonstrasi dari massa yang tergabung dalaam Pengurus Pusat (PP) Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai).
Koordinasi aksi, M Hapi meminta agar BPOM menertibkan produk skincare atau kosmetik perawatan yang mengandung beretiket biru yang beredar di pasaran tanpa adanya pengawasan.
“Kami menilai bahwa etiket biru tidak boleh mengabaikan semua syarat dan standar yang berlaku, di mana harus ada keterlibatan dokter dan resep dokter,” kata Hapi dalam keterangan tertulis dikutip Suara.com, Selasa.
Hapi mengatakan, penggunaan skincare yang mengandung etiket biru, dinilai sangatlah berbahaya. Sebabnya, ia meminta agar BPOM segera menertibkan produk-produk tersebut yang berada di pasaran.
Baca Juga: Dilabeli G30 S, Habis Rizieq Cs Gugat Jokowi ke PN Jakpus, Begini Isi Gugatannya!
“Skincare beretiket biru hanya boleh digunakan bagi pasien yang telah berkonsultasi dengan dokter, yang kemudian dokter meresepkan obat kepada apoteker,” jelasnya.
Meski tidak terlalu direspons oleh BPOM, namun Hapi mengaku bakal mengerahkan massa yang lebih masif dalam menyuarakan hal ini.
Setidaknya ada lima tuntutan dari massa yang menggelar demonstrasi di kantor BPOM. Salah satu tuntutanya yakni meminta BPOM dan aparat penegak hukum memberantas mafia kosmetik skincare dalam kasus etiket biru yang dijual tanpa resep dari dokter dan dikeluarkan oleh apotek resmi yang bersertifikat.
Selain itu, para pendemo juga mendesak aparat penegak hukum menindak tegas soal peredaran krim etiket biru yang dijual bebas tanpa prosedur.