Profil Zulfikar Achmad, Anggota DPR RI Tertua periode 2024-2029 yang Pernah 10 Tahun Jadi Bupati Bungo

Riki Chandra Suara.Com
Selasa, 01 Oktober 2024 | 16:37 WIB
Profil Zulfikar Achmad, Anggota DPR RI Tertua periode 2024-2029 yang Pernah 10 Tahun Jadi Bupati Bungo
Politikus Partai Demokrat, Zulfikar Achmad, anggota DPR RI tertua periode 2024-2029. [Dok.Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus Partai Demokrat, Zulfikar Achmad, resmi dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 dalam rapat paripurna perdana yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (1/10/2024).

Dengan usia 78 tahun 4 bulan 15 hari, Zulfikar menjadi anggota DPR tertua yang dilantik pada periode ini. Meskipun berusia lanjut, sepak terjang Zulfikar di dunia politik Tanah Air terus berlanjut dengan komitmen kuat untuk mewakili dapil Jambi.

Zulfikar Achmad bukanlah wajah baru di Senayan. Sebelumnya, ia telah dua kali terpilih sebagai anggota DPR RI, yaitu pada periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Dalam Pemilihan Legislatif 2024, Zulfikar kembali lolos setelah memperoleh 50.927 suara, berdasarkan hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pengalaman dan jejak politiknya yang panjang menjadikan Zulfikar sebagai sosok penting dalam politik Jambi.

Sebelum berkarier di DPR, Zulfikar juga telah menjalani dua periode sebagai Bupati Bungo, Jambi, dari tahun 2001 hingga 2011. Dalam perannya sebagai Bupati, ia dikenal sebagai bapak pembangunan Kabupaten Bungo. Selain itu, Zulfikar juga pernah mencalonkan diri sebagai Gubernur Jambi pada 2010, meskipun tidak berhasil meraih kemenangan.

Tak hanya dalam politik, Zulfikar Achmad juga memiliki pengalaman luas di sektor swasta. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama di berbagai perusahaan, termasuk PT Arbes Guntung Prakasa dan PT Semagi Hotel Prakasa. Latar belakang profesionalnya ini turut memperkuat posisinya sebagai tokoh yang berpengaruh.

Berdasarkan laporan harta kekayaan yang disampaikan melalui LHKPN pada Maret 2024, Zulfikar Achmad tercatat memiliki total harta sebesar Rp 27.120.768.993. Kekayaannya mencakup enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi, seperti Kota Bungo, Jakarta Timur, Karawang, dan Cianjur, dengan nilai mencapai Rp 26 miliar.

Selain itu, ia juga memiliki aset berupa harta bergerak, surat berharga, dan kas. Menariknya, Zulfikar tidak melaporkan kepemilikan kendaraan bermotor ataupun utang.

Dengan pengalamannya yang luas di dunia politik dan kekayaan yang signifikan, Zulfikar Achmad diharapkan mampu terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Jambi di parlemen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI