Wujudkan Domba "Monster" untuk Perburuan Trofi, Pria Ini Dipenjara Karena Rekayasa Genetika Ilegal

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Selasa, 01 Oktober 2024 | 15:54 WIB
Wujudkan Domba "Monster" untuk Perburuan Trofi, Pria Ini Dipenjara Karena Rekayasa Genetika Ilegal
Ilustrasi Domba dan Kambing. (pixabay/jonathan james)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Undang-Undang Lacey melarang perdagangan antarnegara bagian untuk satwa liar tertentu dan digunakan oleh pihak berwenang untuk memerangi perdagangan satwa liar.

Selain hukuman penjaranya, Schubarth diperintahkan membayar denda sebesar $20.000 (Rp304 juta) kepada Lacey Act Reward Fund, pembayaran sebesar $4.000 (Rp60 juta) kepada National Fish and Wildlife Foundation, dan penilaian khusus sebesar $200 (Rp3 juta).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI