Menurutnya, apabila ingin menyelesaikan sedimentasi di laut, maka perlu selesaikan kerusakan lingkungan di darat.
"Setop pertambangan, udah selesai. Tapi kalau dikeruk di lautnya, daratnya enggak diselesaikan, tambangnya tetap dibuka, dikasih lagi IUP, laut kita akan menderita. Jadi apa yang terjadi di darat itu pasti berdampak ke laut," paparnya.
Parid menyampaikan, penjelasan seperti itu yang seharusnya disampaikan oleh Jokowi maupun Menteri Kelautan dan Perikanan.