Suara.com - Manajer Kampanye Pesisir Laut dan Pulau Kecil dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Parid Ridwanuddin merasa heran dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membedakan sedimen pasir dengan pasir laut. Pernyataan tersebut membuat Jokowi terlihat tidak paham dengan hal tersebut.
Walhasil, saat ditanya tentang izin ekspor pasir laut kembali dibuka, Jokowi melontarkan pembelaan kalau yang akan dikirim ke luar negeri berupa sedimen pasir yang berada di jalur laut untuk kapal-kapal. Namun, Parid menilai pemahaman Jokowi keliru.
Dia menjelaskan bahwa sedimen yang ada di perairan Indonesia itu terbentuk secara alami juga buatan. Hal tersebut telah diakui oleh para ahli geologi.
"Sedimentasi yang ada di perairan Indonesia itu sebetulnya bukan sedimentasi yang baru dari sungai-sungai gitu ya, tapi itu sedimentasi purba yang dulu berasal dari di Paparan Sunda atau disebut Sunda land," jelasnya dikutip Suara.com dari tayangan video kanal YouTube Bambang Widjojanto, Selasa (1/10/2024).
Baca Juga: Dicap Sombong usai Iming-imingi Kader PSI Privat Jet, Kaesang Pede Gak Bakal jadi Tersangka KPK?
Pada masa purba, Pulau Kalimantan, Sumatera, dan Jawa masih menyatu. Namun, akibat perubahan geologis, paparan sunda tenggelam kemudian berubah menjadi sedimen.
Teori kedua, sedimen alami akibat dampak dari gunung meletus yang materialnya masuk ke dalam laut. Kemudian membentuk jadi suatu pulau kecil sebagai hasil dari proses oseanografi panjang.
"Pulau kecil ini dia punya fungsi menahan gelombang tinggi. Artinya kalau ini dikeruk, ditambang, ada perubahan arus, perubahan arus besar. Sehingga kemudian wilayah tangkap nelayan tidak aman. Pulaunya akan mengalami abrasi, pengikisan," jelas Parid.
Sementara itu, sedimen tidak alami dihasilkan dari proses kerusakan di darat. Salah satunya bisa terjadi akubat proses pertambangan yang dilakukan terus menerus.
Parid mengungkapkan salah satu contoh pembentukan sedimen tidak alami sudah terjadi di lokasi pertambangan emas di Papua yang dilakukan oleh PT Freeport.
"Itu dibuang dilimbahnya ke sungai dan berakhir di laut-laut. Pertanyaannya begini, kalau pemerintah mau mengeruk sedimentasi yang ada di laut itu apakah akan menjawab persoalan? Enggak, karena akarnya ada di darat," tegasnya.
Menurutnya, apabila ingin menyelesaikan sedimentasi di laut, maka perlu selesaikan kerusakan lingkungan di darat.
"Setop pertambangan, udah selesai. Tapi kalau dikeruk di lautnya, daratnya enggak diselesaikan, tambangnya tetap dibuka, dikasih lagi IUP, laut kita akan menderita. Jadi apa yang terjadi di darat itu pasti berdampak ke laut," paparnya.
Parid menyampaikan, penjelasan seperti itu yang seharusnya disampaikan oleh Jokowi maupun Menteri Kelautan dan Perikanan.