Dilantik Jadi Anggota DPR, Once Mekel Tak Masalah Duduk di Komisi Yang Sama Dengan Ahmad Dhani

Selasa, 01 Oktober 2024 | 14:49 WIB
Dilantik Jadi Anggota DPR, Once Mekel Tak Masalah Duduk di Komisi Yang Sama Dengan Ahmad Dhani
Penyanyi Elfonda Mekel alias Once Mekel resmi dilantik menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi Elfonda Mekel alias Once Mekel resmi dilantik menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029. Once mengaku tak masalah bila harus satu komisi nantinya dengan pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani yang juga dilantik sebagai Anggota DPR RI periode yang sama.

"Oh gak apa-apa, semangat. Kita menunggu arahan dari partai dan fraksi," kata Once usai dilantik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Ia mengaku akan memperjuangkan soal masalah hak cipta terlebih yang berkaitan dengan musisi.

"Hak cipta harus dibahas lagi, artinya saya kira apalagi dengan datangnya fenomena teknologi baru yang merambah ke industri kreatif kita yaitu artificial intelligence," ujarnya.

Baca Juga: Di Tengah Euforia Pelantikan Anggota DPR, Kondisi Daya Beli Rakyat RI Justru Makin Mengkhawatirkan

Lebih lanjut, saat ditanya akan mengincar komisi berapa ke depannya di DPR, Once menyerahkan kepada fraksinya.

"Belum tau kita serahkan kepada fraksi," pungkasnya.

Sebelumnya sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan ini diawalai pengucapan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin.

Pengucapan sumpah ini disampaikan dalam acara pelantikan anggota DPR/DPD/MPR RI sesuai dengan anggota masing-masing.

“Patut saya ingatkan bahwa sumpah janji yang saudara-saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Rl,” kata Syarifuddin di Ruang Sidang Paripurna Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024).

Baca Juga: Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Ahmad Dhani Cuma Mesem Dipanggil Bapak Dewan

“Tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD Negara RI 1945,” tambah dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI