Bantah jadi Anggota DPR RI Jalur Give Away, Romy Soekarno: Ini karena Saya Berjuang di Dapil

Selasa, 01 Oktober 2024 | 14:27 WIB
Bantah jadi Anggota DPR RI Jalur Give Away, Romy Soekarno: Ini karena Saya Berjuang di Dapil
Cucu Bung Karno, Romy Soekarno usai dilantik sebagai anggota DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seperti dilihat Suara.com, Minggu (29/4/2024), penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1401 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. 

SK tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin pada Jumat (27/9/2024). Dalam kotak keterangan penjelasan, tertulis bahwa Sri Rahayu mengundurkan diri. 

Anggota DPR RI dari fraksi PDIP yang juga Cucu Bung Karno, Romy Soekarno atau Hendra Rahtomo. (Suara.com/Bagaskara)
Anggota DPR RI dari fraksi PDIP yang juga Cucu Bung Karno, Romy Soekarno atau Hendra Rahtomo. (Suara.com/Bagaskara)

"Menggantikan calon terpilih atas nama Dra. Sri Rahayu (peringkat suara sah ke II, nomor urut 1) karena yang bersangkutan mengundurkan diri dan calon atas nama H. Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H. (peringkat suara sah ke III, nomor urut 4) karena yang bersangkutan mengundurkan diri," tulis penjelasan SK tersebut. 

Putra Rachmawati Soekarnoputri tersebut kini dipastikan melenggang mulus ke Senayan dengan perolehan 51.245 suara yang dikumpulkan dari hasil Pemilihan Legislatif 2024 lalu. 

SK tersebut bersamaan dengan dikembalikannya dua caleg terpilih PKB yang sebelumnya diajukan untuk digantikan oleh partai tersebut kepada KPU, yakni Achmad Ghufron Sirodj dan Mohammad Irsyad Yusuf. 

Kembalinya kedua kader PKB tersebut berdasarkan pada Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 004/REG/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/IX/2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI