Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Tim Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK dan calon Dewan Pengawas yang menyerahkan 10 nama capim dan calon dewas.
Jokowi menerima Pansel di Lanjd Halim Perdana Kusuma, sebelum berangkat menuju ke Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam rangka kunjungan kerja.
"Pada hari ini, Selasa, 1 Oktober 2024, pukul 13.00 WIB, Bapak Presiden (Jokowi) telah menerima Panitia Seleksi Capim KPK dan Calon Dewas KPK di Ruang Holding, Base Off Lanud Halim Perdana Kusuma," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Selasa (1/10/2024).
Lewat pertemuan tersebut, tim Pansel menyerahkan dokumen kepada Jokowi tentang hasil seleksi capim KPK dan calon Dewas KPK.
"Terkait nama-nama capim KPK dan Calon Dewas KPK yang disampaikan Pansel ke Presiden (dan) akan diumumkan secara langsung oleh Pansel dalam konfrensi pers di Kemensetneg," kata Ari.
Setelah menerima Pansel, Jokowi kemudian berangkat menuju NTT.
Disetor ke Jokowi
Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK (Pansel KPK) menyerahkan 10 nama capim dan dewas lembaga antirasuah kepada Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi, Selasa (1/10/2024) hari ini.
"Insyaallah diserahkan hari ini," kata Ketua Pansel KPK, Yusuf Ateh dalam pesan singkat di Jakarta, Selasa.
Yusuf menyampaikan penyerahan nama-nama calon pimpinan dan dewas KPK dilakukan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, menjelang kunjungan kerja Presiden ke daerah.
Sebelumnya, Pansel KPK telah menuntaskan sesi wawancara terhadap 40 peserta capim dan dewas KPK periode 2024—2029.
Sebanyak 40 peserta itu sebelumnya telah lulus profil asesmen dan kemudian mengikuti sesi wawancara yang telah berlangsung sejak Selasa (17/9) hingga Jumat (20/9) di Aula Serbaguna Gedung 3, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta.
Dikutip dari laman setneg.go.id, sesi wawancara merupakan tahapan terakhir dalam proses seleksi capim dan dewas KPK periode 2024—2029.
Selanjutnya, pansel akan menilai dan menentukan sepuluh nama capim KPK dan sepuluh nama calon dewas KPK untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan selanjutnya oleh Presiden akan diserahkan ke DPR RI.