Uya Kuya Jelang Dilantik Jadi Anggota DPR RI: Siap Bantu Selesaikan RUU Mandek

Selasa, 01 Oktober 2024 | 10:14 WIB
Uya Kuya Jelang Dilantik Jadi Anggota DPR RI: Siap Bantu Selesaikan RUU Mandek
Uya Kuya jelang dilantik sebagai anggota DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Surya Utama alias Uya Kuya mengaku sudah siap dilantik menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029. Ia mengatakan, siap mengisi beberapa komisi di Parlemen Senayan.

"Komisi 1 siap, komisi 3 siap, komisi 9 siap, komisi 10 siap," kata Uya Kuya sebelum dilantik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024)

Ia mengaku akan fokus untuk membantu penyelesaian sejumlah RUU yang mandek di periode sebelumnya. Dari mulai RUU Perampasan Aset hingga RUU PPRT.

"Undang-undang perampasan aset yang harus di carry on karena itu udah lama sekali. Terus yang saya tahu juga ada undang-undang masyarakat adat sama PPRT, pekerja rumah tangga. Itu mungkin harus segera diselesaikan. Sukses," ujarnya.

Baca Juga: Agak Lain, Legislator Asal Jateng Ini Pakai Kostum Ultraman Jelang Pelantikan DPR RI

Ia mengatakan, dirinya akan membawa semangat DPR RI kembali ke jalannya benar-benar mewakili rakyat. Apalagi di daerah pilihnya banyak masyarakat yang perlu dibantu.

"Dapil gue banyak banget gitu kan. Gue tuh kayak 4 tahun terakhir ini kan sosial media gue pengaduan sehari berapa ratus orang yang ngadu. Ngasus tadi KDRT, KDRT yang dimana terjadi dimana-mana. Tapi banyak orang yang ngelapor KDRT ke polisi jarang yang jalan kasusnya. Tapi alhamdulillah yang gue kawal jalan," katanya.

"Banyak kok pelaku KDRT yang dipenjara karena gue kawal. Terus habis itu hak asuh anak dimana banyak orang tua-orang tua yang sulit mendapatkan hak asuh anaknya. Padahal dia sudah, bukan sulit mendapatkan hak asuh. Banyak yang sulit bertemu dengan anaknya padahal keputusan pengadilan dia udah mendapatkan hak asuh. Itu banyak banget. Terus udah gitu kasus-kasus tenaga kerja pasti," imbuhnya.

"Kalau gue kebanyakan fokusnya pekerja migran karena gue ada pilihan luar negeri juga. Itu undang-undang pekerja migran menurut gue bagus undang-undang tapi aplikasinya yang belum bagus-bagus banget. Jadi banyak banget pokoknya, masalah hukum paling banyak," tambah dia.

Baca Juga: Jelang Pelantikan Anggota DPR RI, Istri Ridwan Kamil Incar Kursi Komisi VIII

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI