c. Memiliki gelar akademik sekurang-kurangnya setara dengan sarjana;
d. Berjasa luar biasa dalam pengembangan suatu disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan,
kemasyarakatan, atau kemanusiaan;
e. Bersedia menyatakan diri secara tertulis untuk menjadi Doktor Kehormatan di Universitas Brawijaya.
KRITERIA BERJASA LUAR BIASA
Memperoleh penghargaan dalam bidang tertentu di tingkat Nasional/Regional/Internasional atau dinilai oleh masyarakat umum telah berhasil sebagai figur di tingkat Nasional/Regional/internasional.