Cek Fakta: KPK Sita Harta Jokowi

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Selasa, 01 Oktober 2024 | 03:55 WIB
Cek Fakta: KPK Sita Harta Jokowi
Cek Fakta KPK Sita harta Jokowi (Youtube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar narasi di media sosial yang menyebut harta Jokowi telah dirampas oleh KPK. Unggahan tersebut memuat thumbnail yang mengilustrasikan KPK tengah memperlihatkan barang bukti tumpukan uang yang sangat banyak.

Video tersebut diunggah oleh channel Youtube Mimbar Politik.

Berikut narasi yang disampaikan:

UANG HARAM MULYONO BERHASIL DI RAMPAS KPK… HASIL JUAL TANAH AIR?

Baca Juga: Murka! Aktivis Kompak Lempari Bubuk Pewarna ke Foto Keluarga Jokowi di KPK: Kami ke Sini Luapkan Amarah

Lantas benarkah narasi tersebut?

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran fakta Suara.com, tidak ditemukan bukti yang valid terkait perampasan harta milik Jokowi.

Melansir RM.id, foto dalam thumbnail tersebut merupakan foto saat Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers, menunjukkan barang bukti OTT Kemenpora di Gedung KPK, Jakarta (19 Desember 2024).

Dengan demikian tidak ada hubungannya dengan perampasan harta milik Presiden Jokowi.

Baca Juga: Prabowo 'Plek Ketiplek' Jokowi, Relawan Ikut Kebagian Jatah Menteri di Kabinet!

Video berdurasi 6 menit 23 detik tersebut juga sama sekali tidak menyebutkan perampasan harta oleh KPK. Unggahan tersebut hanya membahas mengenai beberapa kerusakan yang terjadi pada era Jokowi. Salah satunya kebijakan ekspor sedimen laut yang telah disetujui Presiden Jokowi.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa narasi yang menyebut KPK telah merampas harta Jokowi tidaklah benar. Unggahan dengan klaim di atas adalah konten palsu atau konten yang dimanipulasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI