Suara.com - Polda Metro Jaya bakal melakukan gelar perkara terkait perkara investasi bodong, yang dialami oleh pesinetron Bunga Zainal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, gelar perkara tersebut bakal dilakukan pada pekan ini.
"Minggu ini informasi dari penyidik Subdit Harda Polda Metro Jaya akan dilaksanakan gelar perkara," kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Senin (30/9/2024).
Ade Ary menjelaskan, jika gelas perkara telah dilakukan, penyelidikan bakal ditingkatkan menjadi penyidikan.
Baca Juga: Sulit Kontrol Emosi Gegara Ditipu Rp 15 Miliar, Bunga Zainal Sampai Lempar Ponsel ke Anak
"Jadi setiap warga yang melaporkan kepada kami, akan melakukan pendalaman dalam rangka penyelidikan dilakukan gelar perkara lalu ditingkatkan ke penyidikan," jelasnya.
Bunga Zainal sendiri melaporkan dugaan kasus penipuan yang menimpa dirinya ke Polda Metro Jaya, pada 22 Agustus 2024 lalu.
Dalam laporannya, Bunga Zainal melaporkan AAACD dan SFSS usai mengalami kerugian senilai Rp6,2 miliar, atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Namun, Bunga Zainal, bukan hanya uang miliknya yang raib dibawa kabur oleh kedua terduga pelaku. Uang suaminya, Sukdevh Singh juga ikut digondol terlapor.
Baca Juga: Bunga Zainal Diminta Kembali Peluk Islam, Buntut Wara-wiri Cerita Kasus Penipuan Rp15 Miliar