Isi Kuliah Umum di NasDem Tower, Jimly: Hukum Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat

Senin, 30 September 2024 | 22:14 WIB
Isi Kuliah Umum di NasDem Tower, Jimly: Hukum Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat
Mantan Hakim MK Jimly Asshiddiqie. [Suara.com/Fakhri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setuju dengan Jimly, Tobas juga menyebur persoalan konstitusi itu tidak boleh hanya pembicaraan yang terjadi di kalangan elit-elit politik saja, tetapi harus melibatkan banyak pihak.

“Hanya di kalangan elite penguasa tapi juga harus membumi, dibicarakan di berbagai tempat didiskusikan bersama, termasuk mengenai gagasan amandemen,” ucap Tobas.

Lebih lanjut, Tobas juga berpesan kepada anggota MPR RI dari Partai NasDem tak asal melakukan amandemen Undang-Undang. Harus ada persyaratan yang harus dipenuhi demi kepentingan rakyat.

“Kita dalam rapat sidang paripurna memberikan 5 syarat bahwa ketika kita ingin melakukan amandemen harus dahulu dengan evaluasi yang menyeluruh yang melibatkan seluruh pihak,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI