Suara.com - Polisi meringkus seorang kakek berinisal S, akibat kasus dugaan tindakan cabul terhadap seorang anak berkebutuhan khusus, di Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (29/9/2024). Kakek S itu ditangkap polisi setelah aksi cabulnya direkam para remaja dengan menggunakan gawai hingga beredar di media sosial.
Dilihat dalam video yang viral, kakek S melakukan aksi cabulnya di pinggir jalan saat siang bolong. Dalam video yang beredar, aksi pelaku pun dilihat para remaja yamg melintas di lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di Pos RW 08, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran.
Fauzan mengatakan, kakek S melakukan pencabulan terhadap seorang anak berkebutuhan khusus. Saat aksinya, kakek S mengiming-imingi sejumlah uang untuk memperdaya korban.
“Korban tindak pencabulan anak setelah mendapati kesaksian A bahwasannya dirinya pernah dikasih uang dan diraba raba serta dicium oleh S,” kata Fauzan, saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2024).
Saat ini kakek S, telah diserahkan kepada Satreskrim Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami serahkan ke Satreskrim Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak,” pungkasnya.