"Terlapornya itu Ketua Apdesi Kabupaten Lebak atas nama Rusyadianto, beliau juga sebagai Kades Jatimulya," imbuhnya.
Karenanya, ia berharap Bawaslu Banten bisa menindaklanjuti laporannya agar proses kontestasi Pilgub Banten 2024 bisa berjalan ideal dan berintegritas.
"Saya sebagai warga negara mengharapkan adanya pilkada yang ideal dan berintegritas, dan satu-satunya yang bisa mengawal ini adalah bawaslu," ujarnya.
"Harapannya bawaslu bisa sesuai dengan koridor dan SOP yang berlaku agar laporan ini bisa ditindak sesuai pasal yang berlaku, dan apa yang jadi nomenklatur di pasal itu bisa dilaksanakan," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan