Suara.com - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta, Ma'mun Al Ayyubi mengakui adanya pemangkasan Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) untuk masjid-masjid di Jakarta oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ia menyebut ada penyesuaian nominal yang diterima oleh para pengurus masjid.
Ma'mun mengatakan, kini masjid-masjid penerima BOTI mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta per bulan. Sedangkan untuk musala jumlahnya Rp750 ribu.
Besaran ini baru diterapkan pada tahun 2024 ini. Sebelumnya, masjid mendapatkan Rp2 juta dan musala Rp750 ribu.
"Penyesuaian tahun 2024 ini, bagi masjid Rp1 juta, musala Rp750 ribu," ujar Ma'mun di Jakarta Utara, Senin (30/9/2024).
Meski demikian, Ma'mun menyebut kebijakan ini bukanlah pengurangan nominal melainkan penyesuaian. Sebab, meski yang didapatkan berkurang, jumlah tempat ibadah penerimanya justru bertambah.
"Tetapi kuotanya tambah. Ini yang kita klarifikasi ya. Nominalnya dikurangi memang, tetapi kuotanya ditambah," jelasnya.

Meski demikian, ia sudah mengajukan kepada Pemprov DKI untuk menambah nominal yang diterima seperti sebelumnya. Ia berharap pengajuannya bisa diterima dan langsung diterapkan pada 2025 mendatang.
"Sudah (diajukan). Insyaallah bisa lah tahun 2025 ini, nominalnya dikembalikan," pungkasnya.
Program BOTI Pemprov Jakarta
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku masih menjalankan program Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI). Bahkan, program ini diklaim telah mendapatkan peningkatan dari berbagai aspek ketimbang ketika awal diluncurkan.