Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengutuk aksi pembubaran paksa yang diduga dilakukan sekelompok preman terhadap acara diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, pada Sabtu (28/9/2024) lalu.
Komisioner Kompolnas Poengky Indrarti sangat menyayangkan, aksi premanisme yang membubarkan paksa acara diskusi tersebut. Menurutnya, pembubaran paksaini secara tidak langsung merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berkumpul, berekspresi dan mengemukakan pendapat.
“Sangat mengejutkan setelah 26 tahun Reformasi, ternyata masih dijumpai kelompok seperti ini di Indonesia,” kata Poengky saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2024).
Terkait itu, Poengky pun mendesak agar kepolisian mengusut tuntas perkara ini karena aksi pembubaran diskusi ini dianggap merusak cita-cita reformasi.
Tak hanya itu, Bid Propam Polda Metro Jaya harus segera memeriksa para anggota mereka yang diduga melakukan pelanggaran dengan membuatkan massa menerobos masuk ke dalam ruang diskusi.
![Anggota Kompolnas Poengky Indarti terkait kasus rudapaksa di Luwu Timur. [ANTARA Papua/Evarukdijati]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/11/47747-anggota-kompolnas-poengky-indarti-antara-papuaevarukdijati.jpg)
“Bid Propam Polda Metro Jaya diharapkan segera melakukan evaluasi terhadap upaya antisipasi Kepolisian yang ternyata gagal membendung tindakan kekerasan pengganggu diskusi,” katanya.
Poengky berharap aksi premanisme dalam ruang diskusi kemarin menjadi yang terakhir, dan tak ada lagi hal serupa di kemudian hari.
“Kami berharap tindakan kekerasan ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” pungkasnya.
2 Orang Tersangka
Baca Juga: SETARA Ingatkan Kepolisian Kesampingkan Tendensi Politik dalam Penanganan Pembubaran Diskusi FTA
Polisi, sebelumnya meringkus 5 terduga pelaku pengerusakan dalam agenda diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Kemang Jakarta Selata, Sabtu (28/9) kemarin.